SMAN 11 KABUPATEN TANGERANG

Daftar Ulang

PANDUAN DAFTAR ULANG

A. Melengkapi biodata diri calon peserta didik secara daring (online) dengan cara :

1. Calon Peserta Didik login dilaman regis.sman11kabtng.sch.id dengan menggunakan NISN sebagai No.Pendaftaran dan Tanggal Lahir (ddmmyyy) sebagai Password.

2. Calon Peserta Didik melengkapi data diri dan data akademik di laman tersebut.

B. Mengirim berkas daftar ulang yaitu :

1. Surat pernyataan calon peserta didik mentaati tata tertib yg bermaterai dan di tandatangani oleh calon peserta didik dan orang tua/wali peserta didik (download).

2. Surat pernyataaan orang tua tentang tata tertib yg bermaterai dan di tanda tangani oleh orang tua/wali calon peserta didik (download).

3. Fc. Rapor semester 1-5.

C. Berkas point B  seluruhnya dimasukkan kedalam map plastik berwarna merah di kirim ke SMAN 11 Kab. Tangerang melalui jasa kurir atau ojek online ke alamat SMAN 11 Kab. Tangerang, Jl. KH. Hasyim Ashari Km. 1 Sepatan, atas nama penerima SMAN 11 Kab. Tangerang, nomor handphone 0812-8854-0304 penerima (nomor tersebut hanya untuk dicantumkan di aplikasi pengantaran berkas saja).

D. Pengisian data diri dan pengiriman berkas daftar ulang paling lambat diterima tanggal 10 juli 2020 pukul 23.59 WIB.

E. Jika tidak mendaftar ulang sampai dengan batas waktu yg ditentukan maka dinyatakan mengundurkan diri.

F. Tata Tertib SMAN 11 Kab. Tangerang bisa di unduh disini (download).